Publik 24 Banten || Pandeglang — Mengabaikan keselamatan pekerja Proyek pekerjaan rabat beton di komplek Kapung huntap desa mekar sari kec panimbang kab Pandeglang pro banten.
Para pekerja tidak adanya memakai (K3) melengkapipi dengan alat pelindung atau tidak menggunakan Safety team patroli KPK Banten .coM
Turun ke lokasi yang lagi di kerjakan pada saat ini anggaran berasal dari APBD propinsi Banten tahun 2024.Dengan nilai anggaran Rp 2,403,300,000,00 (Dua miliar Empat Ratus juta Tiga ratus ribu rupiah
Ironis pekerjaan rabat beton di komplek Kapung huntap desa mekar sari kec panimbang kab Pandeglang mengabaikan keselamatan bagi pekerja.
Hal ini berdasarkan penelusuran awak media ke lokasi Pengerjaan proyek j irigasi, tepatnya kecamatan kabupaten pandeglang Banten ,Disana terlihat beberapa item kurang berkualitas, diduga tidak memenuhi standar pekerjaan.
Pasalnya, pekerjaan tersebut bahan material yang kurang berkualitas yang sudah jelas hal itu telah melanggar.
Sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu nya yang berakibat pada kepentingan publik. Pelanggaran terhadap UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diancam hukum pidana.(KIP).
Saat di konfirmasi oleh awak media patrolikpk banten.com (H) menemui salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, ” Kalo masalah kelengkapan kita belum pemakainya karna belum disuruh pak,karna saya cuma hanya pekerja,” Tutupnya
Dalam hal ini saya minta kepada pemerintah tidak boleh berdiam diri, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian. Jajang pun mengingatkan, Pejabat Pemkab Banten agar selalu menaati aturan perundang-undangan dalam menjalankan program dan kegiatannya.
“Proyek termasuk nama kontaktor CV BenQ yang tidak ada ،hal ini dapat menutup peluang masyarakat untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut,” Terangnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, “Dengan adanya masalah tersebut, akan berdampak terhadap standar dan kualitas pekerjaan.
Penemuan bahwa beberapa item pekerjaan diduga tidak memenuhi standar teknis dan pekerja tidak di lengkapi dengan kelengkapan keselamatan (K3),menunjukkan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Jika benar demikian, hal ini tidak hanya mencerminkan potensi penyalahgunaan anggaran tetapi juga merugikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat akhir dari proyek ini.” Tandasnya
Meminta kepada pihak pelaksana segera mengevaluasi kegiatan proyek tersebut, dan mendorong APH seperti kepolisian , Kejaksaan Tinggi Banten kejaksaan negeri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan,”Pangkanya (Sutisna & Team)


